Perbandingan Tata Kelola Ekonomi Syariah Indonesia Dan Malaysia
DOI:
https://doi.org/10.70550/proc_sindu.v1i1.14Keywords:
Ekonomi Syariah, Tata Kelola Syariah, DSN–MUI, SAC–BNM, Maqāṣid Syariah, Good Sharia GovernanceAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis perbandingan tata kelola ekonomi syariah di Indonesia dan Malaysia, khususnya pada aspek struktur kelembagaan, kepastian hukum, efektivitas pengawasan, penerapan maqāṣid syariah, dan Good Sharia Governance. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-komparatif melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen terhadap literatur ilmiah, regulasi, laporan kelembagaan, dan dokumen tata kelola syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Malaysia memiliki keunggulan dalam sistem tata kelola yang terpusat melalui Shariah Advisory Council Bank Negara Malaysia yang bersifat final dan mengikat, sehingga mampu menciptakan kepastian hukum dan konsistensi pengawasan. Sebaliknya, Indonesia menerapkan model desentralistik melalui Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Dewan Pengawas Syariah pada masing-masing lembaga keuangan syariah. Model Indonesia lebih fleksibel dan partisipatif, tetapi masih menghadapi tantangan koordinasi kelembagaan dan kekuatan hukum fatwa. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan kompetensi sumber daya manusia syariah, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan. Keterbaruan penelitian terletak pada integrasi analisis kelembagaan, maqāṣid syariah, dan Good Sharia Governance dalam membandingkan dua model tata kelola ekonomi syariah di Asia Tenggara.
Downloads
References
Agniya, M., & Asnaini, M. A. (2023). Manajemen strategi dalam meningkatkan daya saing perbankan syariah. CV Brimedia Global.
Arrazi, M. F. (2023). Konsep shariah governance pada lembaga keuangan syariah:(Suatu tinjauan komparatif). MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(2), 17–30.
Avivah, I. N., & Muharrami, R. S. (2023). Kontribusi Perbankan Syariah Dalam Mendukung Terciptanya Green Finance Di Indonesia. EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 7(2), 282–294.
Dewi, P. I. (2020). Penerapan good corporate governance (GCG) di lembaga perbankan syariah. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 3(2), 1–15.
Elpira, M., & Candra, M. (2020). Urgensi DSN-MUI Sebagai Otoritas Pengawas Syariah Lembaga Keuangan Syariah. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 10(1), 22–38.
Hartini, S. (2020). Perkembangan Perbankang Syariah Asia Tenggara Berdasarkan Regulasi. Justitia Jurnal Hukum, 4(2).
Hirawan, F. B. (2020). Indonesia dan covid-19: pandangan multi aspek dan sektoral. Centre for Strategic and International Studies.
Kahfi, M., Majid, J., & Alauddin Makassar, U. (2025). Landscape Peluang Dan Tantangan Keuangan Syariah Di Indonesia. Jurnal Nuansa: Publikasi Ilmu Manajemen Dan Ekonomi Syariah, 3(1), 146–158.
MUHAMMAD, N. M. A., MUKHTAR, A. S., ELSHA, R. M., & RIZAL, N. F. (2020). Shariah governance in Islamic financial institutions in Indonesia and Malaysia: a comparative analysis. JOURNAL OF ISLAMIC FINANCE Учредители: IIUM Press, 9(2), 146–154.
Nurjannah, S., SH, M. H., & Khudzaifah Dimyati, S. H. (2020). Hukum dan Perbankan Syariah Dinamika, Konstruksi Paradigma Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia. Muhammadiyah University Press.
Puspitasari, N. D., & Kasri, R. A. (2023). Shariah board governance and sustainability performance: analysis of sharia banking in Indonesia. Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 24(2), 458–478.
Rofiq, H. I. T.-E. K. (2022). Mendiskusikan problematika hukum Islam terbarukan. Semarang: CV. Rafi Sarana Perkasa.
Rosika, C., Frinaldi, A., & Magriasti, L. (n.d.). Desentralisasi Dan Inovasi Pemerintah: Membangun Model Pemerintahan Lokal Yang Berkelanjutan. Comserva Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3.
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 Proceeding Seminar Nasional Indonesia Mendunia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









